Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi memblokir situs lama PeduliLindungi.id setelah ditemukan adanya penyusupan konten perjudian online. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data pribadi dan paparan konten ilegal.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa tindakan pemblokiran dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang disertai dengan bukti berupa tautan dan tangkapan layar.
Baca juga: Guru Besar FK USU dan Unhas Kritik Kebijakan Kemenkes Terkait Kolegium Dokter
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa situs tersebut telah mengalami defacement dan mengarahkan pengunjung ke situs perjudian online. “Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegas Alexander .
Situs PeduliLindungi.id sebelumnya digunakan oleh Kementerian Kesehatan untuk pelacakan dan penanganan pandemi COVID-19. Namun, sejak 2023, layanan ini telah sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.
Dengan demikian, situs PeduliLindungi.id lama sudah tidak lagi berada dalam kendali operasional Kemenkes .
Baca juga: Rentetan Pencurian Motor Guncang Klakah, Warga Resah dan Tuding Polisi Lamban
Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap situs atau aplikasi yang mencurigakan dan hanya mengakses layanan resmi melalui alamat yang telah ditentukan.
Jika menemukan aktivitas digital yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi pengaduan di aduankonten.id .
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Ayu
Sumber: indonesia.go.id