Jakarta – Harga minyak goreng di Indonesia mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Menurut data dari Kementerian Perdagangan, harga rata-rata minyak goreng kemasan Minyakita pada minggu keempat Mei 2025 mencapai Rp17.365 per liter, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Kenaikan harga ini turut berkontribusi terhadap inflasi pangan, dengan jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng meningkat menjadi 84 wilayah, dari sebelumnya 74 wilayah pada minggu ketiga Mei 2025.
Baca juga: Judika Soroti Kasus Lesti Kejora: Dorong Regulasi Hak Cipta yang Jelas
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah memanggil produsen dan distributor minyak goreng untuk menertibkan distribusi dan memastikan harga tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga minyak goreng dan meringankan beban masyarakat
Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap fluktuasi harga minyak goreng dan dapat melaporkan jika menemukan harga yang tidak sesuai dengan HET ke pihak berwenang.
Sumber: sawitindonesia.com