11042453733340830034

Hoaks, Jaksa Agung Diganti

Ayu MPI | May 31, 2025

Komdigi
Komdigi

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kabar mengenai pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa ST Burhanuddin masih menjabat sebagai Jaksa Agung dan menjalankan tugasnya seperti biasa. “Itu berita hoaks,” ujar Harli saat dikonfirmasi pada Minggu (18/5/2025).

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa ST Burhanuddin akan digantikan dalam waktu dekat dan telah berpamitan kepada internal Kejaksaan Agung.

Baca juga: Australia dan Indonesia Perkuat Kolaborasi dalam Penanggulangan Flu Burung melalui Proyek BICOLLAB

Namun, Harli menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas. “Kami sangat terkejut karena sesungguhnya berita itu atau informasi itu tidak benar,” tambahnya.

Harli juga menjelaskan bahwa jabatan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden, dan sepanjang Presiden masih berkenan dan belum ada pergantian, maka ST Burhanuddin tetap menjabat sebagai Jaksa Agung. “Sepanjang Presiden masih berkenan dan belum ada pergantian, ya, Jaksa Agung akan tetap,” ujarnya.

Kejagung mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Sumber: tribratanews

 

Posted in

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga