LUMAJANG – Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Randuagung, yakni Desa Salak, Kalipenggung, dan Ranulogong, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lumajang pada Senin pagi (2/6/2025).
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menuntut agar izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Kali Jeruk yang beroperasi di wilayah Desa Kalipenggung segera dicabut.
Baca juga: Hampir 900 Kilogram Sapi Kurban Presiden Diserahkan ke Masjid Agung Anas Machfudz Lumajang
Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi keluhan serta tuntutan terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai telah merugikan warga, terutama terkait penguasaan lahan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Munip, selaku koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat merasa terabaikan sejak PT. Kali Jeruk beroperasi. “Kami menuntut keadilan! HGU harus dicabut karena tidak membawa manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya di depan massa dan aparat keamanan yang berjaga.
Baca juga: 11 Tahanan Polres Kampar Kabur, Wakapolda Riau Pimpin Pengejaran
Perwakilan warga juga berkesempatan menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada anggota DPRD Lumajang, dengan harapan agar tuntutan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Hingga berita ini ditulis, aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Terlihat DPRD Lumajang menggelar audiensi bersama perwakilan warga guna membahas persoalan ini lebih lanjut. ADM-SOF
Posted in Berita Daerah, Hukum & Kriminal, Politik & Pemerintahan