Medan – Seorang prajurit TNI, Serma Yonanda Agusta, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus yang ditangani Polres Asahan.
Serma Yonanda diketahui bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu, Riau, dan kini telah ditahan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, anggota tersebut saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan,” ujar Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap, Minggu (1/6) malam.
Baca juga: Presiden PSG Nasser Al-Khelaifi Tidur Bersama Trofi Liga Champions Usai Raih Gelar Bersejarah
Kasus ini mencuat setelah Polres Asahan menangkap dua orang kurir sabu di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada Kamis (29/5). Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 40 kilogram sabu. Dalam pengakuannya, kedua kurir menyebut bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang anggota TNI bernama Serma Yonanda.
Menindaklanjuti informasi itu, aparat gabungan segera menangkap Serma Yonanda di Pekanbaru. Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.
“Proses hukum tetap berjalan. Kami berkomitmen memberantas narkoba. Jika terbukti bersalah, Serma Yonanda akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kolonel Asrul.
Posted in Hukum & Kriminal