11042453733340830034

Koperasi Bukan Sekadar Entitas Hukum, Melainkan Sarana Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

Ayu MPI | Jun 3, 2025

Dok. Kominfo Lumajang/Ardi
Dok. Kominfo Lumajang/Ardi

Lumajang – Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menegaskan bahwa koperasi bukan hanya sekadar badan hukum administratif, melainkan sebuah sarana pemberdayaan yang melekat erat dengan cita-cita ekonomi kerakyatan.

Pernyataan ini disampaikannya dalam forum “Kongkow Bareng Kades” yang dihadiri Forkopimda dan kepala desa dari Kecamatan Klakah dan Ranuyoso, di Gedung Panti PKK Lumajang, Senin (2/6/2025).

“Jangan melihat koperasi hanya sebagai entitas hukum formal. Koperasi Merah Putih adalah alat pemberdayaan ekonomi rakyat yang bertujuan menguatkan desa secara nyata,” ujar Wabup Yudha.

Baca juga: Bupati Lumajang Tegaskan Sinergi Kunci Perkuat Keamanan dan Meluruskan Informasi di Desa

Ia mendorong para kepala desa untuk tidak hanya mendirikan koperasi sebagai formalitas, tetapi menjadikannya sebagai pusat perubahan dan penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing.

“Jika desa kuat secara ekonomi, maka kabupaten pun akan tumbuh tangguh. Koperasi ini menyatu dengan semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan yang menjadi pondasi bangsa kita,” tegasnya.

Program Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari upaya strategis yang mencerminkan nasionalisme ekonomi kemandirian yang dibangun dari, oleh, dan untuk desa.

Baca juga: Kementerian Agama Teguhkan Komitmen Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, koperasi diharapkan menjadi motor perubahan sosial-ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari agenda Indonesia Emas 2045, penguatan koperasi desa di Lumajang juga menjadi langkah penting dalam memperkokoh ketahanan sosial dan ekonomi rakyat, sekaligus meneguhkan peran desa sebagai pilar utama pembangunan nasional.

Sumber: Portal Berita Lumajang

 

Posted in

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga