LUMAJANG – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Hal ini disampaikan menyikapi meningkatnya potensi kejahatan di beberapa titik rawan wilayah Lumajang, termasuk area sekitar lembaga hukum. Dalam pernyataannya kepada media, Selasa (4/6/2025), Oktafiyani menegaskan bahwa seberapa banyak pun petugas keamanan yang diturunkan, tidak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat untuk turut menjaga lingkungannya.
“Namun, sebanyak apapun petugas keamanan yang diterjunkan, itu tidak akan cukup jika kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya masih rendah. Maka dari itu, kami mendorong upaya sosialisasi bersama, melibatkan DPRD, LSM, media, dan seluruh pihak untuk menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga keamanan bersama,” tandasnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Penganggaran PHD Sesuai UU Haji
Ia menjelaskan bahwa DPRD terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), untuk memperketat pengawasan di titik-titik strategis. Namun demikian, upaya tersebut perlu diperkuat dengan partisipasi warga melalui pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan seperti pos kamling.
Baca juga: DPRD Lumajang Rekomendasikan Penghentian Sementara Izin Alih Fungsi Lahan PT Kalijeruk Baru
“Capek-capek kita ngobrol di pos kamling itu justru bisa jadi cara efektif. Kalau ada yang jaga, pelaku kejahatan pun bisa berpikir dua kali sebelum bertindak,” pungkasnya.
Oktafiyani menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Ia berharap dengan kolaborasi lintas sektor dan kesadaran kolektif warga, Lumajang bisa menjadi daerah yang aman, nyaman, dan terlindungi dari berbagai potensi tindak kriminal. ADM-SOF
Posted in Berita Daerah, Hukum & Kriminal