Bandung — Polrestabes Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) intensif melakukan sosialisasi terkait penerapan jam malam bagi pelajar di Kota Bandung.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung yang mengatur pembatasan aktivitas luar rumah bagi pelajar mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan di sejumlah titik keramaian yang sering menjadi tempat berkumpulnya pelajar pada malam hari, seperti Jalan Asia Afrika dan Jalan Braga.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Program Diskon Transportasi Selama Liburan Sekolah Juni–Juli 2025
Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada pelajar serta masyarakat umum mengenai pentingnya mematuhi aturan jam malam demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman.
“Kami hari ini sifatnya mengedukasi, persuasif kepada para pelajar. Tapi, sementara ini kami hanya mengimbau dan menganjurkan agar para pelajar ini kembali ke rumahnya setelah jam 9 malam,” ujar Kombes Pol Budi Sartono pada Selasa (3/6/2025).
Sosialisasi ini juga melibatkan petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan TNI yang berkeliling memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pelajar.
Baca juga: Rupiah Berpeluang Menguat Terbatas pada Kamis (5/6)
Upaya serupa akan dilakukan di seluruh wilayah Kota Bandung, dengan Kapolsek, Camat, dan Danramil melaksanakan patroli dan sosialisasi di tempat-tempat yang biasa menjadi tempat berkumpulnya pelajar di malam hari.
Selama patroli yang dimulai dari samping Gedung Merdeka menuju Jalan Braga, petugas gabungan memeriksa identitas sejumlah pengunjung muda untuk memastikan status mereka sebagai pelajar atau bukan.
Imbauan jam malam juga disampaikan melalui pengeras suara agar masyarakat mengetahui tentang aturan jam malam pelajar.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi pelajar di Kota Bandung.
Sumber: tribratanews
Posted in Dunia Pendidikan, Nasional, Politik & Pemerintahan