Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana kunjungan kerja ke Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut.
Kunjungan ini merupakan respons atas pengaduan masyarakat dan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan di kawasan wisata unggulan Indonesia itu.
Dalam pernyataan resminya, Bahlil menyatakan akan memverifikasi operasi PT GAG Nikel, satu-satunya perusahaan tambang yang aktif berproduksi di Raja Ampat. Perusahaan ini merupakan anak usaha PT Antam Tbk yang telah beroperasi sejak 2018 dengan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Baca juga: Semangat Tak Surut, Petugas Kesehatan Haji Tetap Siaga di Tengah Keterbatasan
“Lokasi tambang ini berjarak 30–40 km dari destinasi wisata seperti Piaynemo, tapi kami tetap harus pastikan tidak ada pelanggaran aturan atau kearifan lokal,” ujar Bahlil. Ia menekankan pentingnya menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian alam, termasuk aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan pembangunan smelter.
Sebagai langkah awal, Kementerian ESDM telah menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Keputusan ini diambil guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan bahwa beberapa pulau di Raja Ampat telah dibebani Izin Usaha Pertambangan Nikel, termasuk Pulau Gag, Pulau Kawei, dan Kepulauan Waigeo.
Baca juga: Presiden Prabowo Sambut Timnas Indonesia dengan Hangat di Kertanegara
Masyarakat adat menolak industri tambang karena dianggap tidak sejalan dengan status Raja Ampat sebagai ikon wisata dunia dan khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Anggota Komisi IV DPR Robert Joppy Kardinal juga meminta PT GAG Nikel untuk transparan terkait pembagian dana corporate social responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Raja Ampat.
Banyak aduan dari masyarakat sekitar tambang yang merasa program CSR perusahaan tidak memberi dampak signifikan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan melakukan tinjauan terkait laporan kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat dan tidak mengesampingkan kemungkinan langkah hukum dalam menindaklanjutinya.
Baca juga: Gempa Berkekuatan 4,5 SR Guncang Wilayah Tenggara Kota Bima
Langkah ini diambil setelah sejumlah pihak mengecam aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut, yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Kunjungan Menteri ESDM ke Raja Ampat diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dan memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan serta menghormati kearifan lokal masyarakat setempat.
Sumber: infopublik.id
Posted in Politik & Pemerintahan