Lumajang — Lulus Sriani, seorang calon jemaah haji asal Lumajang, Jawa Timur, harus menunda keberangkatannya ke Tanah Suci akibat kebijakan dari Syarikah, perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi.
Lulus, yang telah menunggu selama 13 tahun untuk kesempatan berhaji, merasa kecewa dan sedih atas penundaan ini. Ia telah mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk biaya perjalanan dan perlengkapan haji.
Namun, saat hendak berangkat, ia diberitahu bahwa namanya tidak tercantum dalam daftar jemaah yang berangkat tahun ini.
Baca juga: Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab, Tutup Usia
Menurut informasi dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, penundaan keberangkatan Lulus disebabkan oleh kebijakan dari Syarikah yang mengatur kuota jemaah haji.
PPIH menyatakan bahwa mereka hanya dapat memberangkatkan jemaah sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pihak Arab Saudi.
Lulus berharap agar pemerintah Indonesia dapat memperjuangkan nasib calon jemaah haji yang mengalami penundaan seperti dirinya. Ia juga meminta agar ada transparansi dan kejelasan dalam proses penetapan kuota jemaah haji di masa mendatang.
Baca juga: Huawei Luncurkan Laptop Pertama dengan Sistem Operasi Mandiri HarmonyOS NEXT
Kasus Lulus Sriani menambah daftar calon jemaah haji asal Jawa Timur yang gagal berangkat tahun ini.
Sebelumnya, PPIH Embarkasi Surabaya melaporkan bahwa sebanyak 25 calon haji dari wilayah tersebut gagal atau menunda keberangkatan ke Tanah Suci karena berbagai alasan, termasuk masalah kesehatan dan administrasi.
Pihak Kementerian Agama Kabupaten Lumajang menyatakan akan berkoordinasi dengan PPIH dan pihak terkait untuk mencari solusi bagi calon jemaah haji yang mengalami penundaan.
Mereka juga akan memastikan bahwa hak-hak calon jemaah haji tetap terpenuhi dan proses keberangkatan di masa mendatang berjalan lancar.
Editor: Ayu
Sumber: kompas.com
Posted in Agama, Berita Daerah