11042453733340830034

Cegah Wabah DBD Sejak Dini di Lumajang, Fogging Dilakukan di Titik Rawan Pesantren

Ayu MPI | May 28, 2025

Dok. Pendim 0821 Lumajang
Dok. Pendim 0821 Lumajang

Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan fogging atau pengasapan nyamuk secara intensif di lingkungan Pondok Pesantren Al Haromain, Desa Selok Anyar, Selasa (27/5/2025), untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).

Langkah ini diambil karena pesantren dinilai sebagai lokasi berisiko tinggi akibat kepadatan penghuni dan potensi genangan air.

Dipimpin langsung oleh Hariyanto, Amd. Kep., dari Puskesmas Pasirian, menurutnya, fogging menjadi bagian dari strategi cepat untuk menekan populasi nyamuk Aedes aegypti yang menjadi vektor utama penyebaran DBD.

Baca juga: Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Dipastikan Bebas Penyakit

“Pesantren kami prioritaskan karena kondisi lingkungannya rawan menjadi tempat berkembang biak nyamuk. Ini bentuk antisipasi dini,” ujar Hariyanto di sela kegiatan.

TNI melalui Babinsa Selok Anyar, Sertu Dimas Ariyoso Utomo, juga turut terlibat dalam mendampingi proses fogging. Kehadiran aparat membantu memastikan kelancaran kegiatan sekaligus mengedukasi warga tentang pentingnya pola hidup bersih dan gerakan 3M (menguras, menutup, dan mengubur).

“Ini upaya bersama. Kami imbau masyarakat ikut berperan aktif menjaga kebersihan agar tidak ada tempat berkembang biak bagi nyamuk,” ujarnya.

Baca juga: Putusan MK: Pemerintah Wajib Biayai Pendidikan Dasar di Semua Sekolah, Termasuk Swasta

Sementara itu, Kepala Desa Selok Anyar, Nurhasin menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi sinergi lintas sektor.

Ia berharap kegiatan fogging dan edukasi masyarakat menjadi budaya rutin dalam menjaga kesehatan lingkungan, khususnya di lingkungan padat penduduk seperti pesantren.

Sebagai tambahan, selain pengasapan, tim kesehatan juga melakukan sosialisasi singkat kepada warga dan santri terkait langkah-langkah pencegahan DBD.

Dengan pendekatan preventif dan kolaboratif, kegiatan ini menegaskan bahwa kesehatan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan aksi nyata, edukasi, dan sinergi antar-lembaga.

Sumber: Portal Berita Lumajang

 

Posted in

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga