LUMAJANG – Dalam rapat tertutup yang digelar DPRD Kabupaten Lumajang, sejumlah warga yang menjadi korban program Pendampingan Haji Daerah (PHD) menyampaikan keluhan dan harapan mereka kepada wakil rakyat. Mereka mengadukan kerugian yang dialami akibat disinyalir kelalain pemerintah daerah. Para korban berharap DPRD dapat bertindak sebagai mediator serta memperjuangkan penyelesaian yang adil, termasuk pemberian kompensasi atas kerugian yang mereka alami.
Baca Juga: LSM LBSI Dampingi Warga Pandanwangi, Soroti Ketidaktransparanan PNM Cabang Jember
Sayangnya, penyampaian aspirasi warga tersebut tidak dapat disaksikan langsung oleh publik maupun media. Sementara Ketua DPRD kabupaten Lumajang Hj. Oktafiani SH . MH. saat di temui beberapa awak media mengatakan bahwa rapat kali ini tertutup dan akan Pers rilis setelah rapat selesai, Jum’at (23/5/2025).
“Rapat tertutup, nanti saja setelah acara konferensi pers “, ungkapnya sambil jalan menuju ruangan rapat.
Baca Juga:Calon Haji Asal Lumajang Gagal Berangkat Akibat Kebijakan Syarikah
Di tengah keterbatasan akses tersebut, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan momen pernyataan tegas dari Gus Fauzi. Dalam rapat tertutup itu, ia menyatakan dirinya sebagai korban atas apa yang disebutnya sebagai kekejaman sistematis dari Pemerintah Kabupaten Lumajang.
“Saya mendeklarasikan diri sebagai korban atas kekejaman sistematis Pemerintah Kabupaten Lumajang,” papar Gus Fauzi dalam rapat tertutup DPRD Lumajang. ADM-SOF
Posted in Berita Daerah