11042453733340830034

Koperasi Merah Putih Tunjungrejo Resmi Kantongi Izin AHU, Siap Majukan Ekonomi Desa

Ayu MPI | Jun 21, 2025

Dok. KIM - Desa Tunjungrejo
Dok. KIM - Desa Tunjungrejo

Lumajang – Koperasi Desa Merah Putih Tunjungrejo menorehkan capaian penting dalam upaya penguatan kelembagaan ekonomi desa dengan berhasil menyelesaikan proses legalisasi badan hukum melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).

Proses ini difasilitasi oleh Notaris Basuki Rahmat, S.H., M.Kn., pada Rabu, 11 Juni 2025 di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Tunjungrejo.

Tiga pengurus inti koperasi yang telah disepakati melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) hadir dan menandatangani akta pendirian, yakni:

  • Bernard Dinus Fansiena (Ketua)
  • Ari Wibowo (Sekretaris)
  • Yulis Setya Sudarwati (Bendahara)

Baca juga: Bumdes “Gerbang Mandiri” Labruk Lor Resmi Gulirkan Program Ketahanan Pangan

“Kami sangat bersyukur proses ini berjalan lancar. Ini menjadi langkah awal yang penting untuk membangun koperasi yang akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Bernard Dinus Fansiena.

Notaris Basuki Rahmat menyatakan bahwa proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Seluruh dokumen administratif, seperti identitas pengurus, NPWP, dokumen pendukung, serta minuta akta, telah lengkap dan sah secara hukum,” jelasnya.

Kepala Desa Tunjungrejo, Bapak Sudarto, menyampaikan komitmennya dalam mendukung legalisasi dan pengembangan koperasi sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi lokal.

Baca juga: Bangun Karakter Santun, DWP Lumajang Tekankan Pentingnya Etika Sosial

“Pemerintah desa menilai koperasi sebagai instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi warga. Kami akan terus mendampingi hingga koperasi ini aktif beroperasi,” tegasnya.

Upaya ini juga menjadi implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Koperasi Merah Putih Tunjungrejo dirancang sebagai wadah ekonomi produktif warga, khususnya di sektor pertanian dan UMKM. Sekretaris koperasi, Ari Wibowo, menyampaikan bahwa fokus awal koperasi adalah mendukung petani dan pelaku usaha kecil agar memiliki akses pada permodalan, pemasaran, dan pengelolaan usaha yang lebih profesional.

Baca juga: SMPN 2 Pasirian Tampilkan Inovasi Hijau dalam Verifikasi Adiwiyata Jatim

“Kami bertekad menciptakan koperasi yang terbuka, transparan, dan berdaya saing. Semoga koperasi ini menjadi penggerak ekonomi desa yang bermanfaat bagi seluruh anggotanya,” tuturnya.

Dengan telah selesainya proses AHU, Koperasi Desa Merah Putih Tunjungrejo siap menjalankan operasional secara sah dan terstruktur. Pemerintah Kabupaten Lumajang mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk partisipasi aktif desa dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

Semangat gotong royong dan kolaborasi seluruh elemen desa menjadi modal utama menuju kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: Portal Berita Lumajang

 

Posted in

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga