11042453733340830034

Residivis Curanmor Berulah Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Spesialis Pencurian di Sekolah

Nuril Irfan | Sep 16, 2025

WhatsApp Image 2025-09-16 at 18.53.49_e6976a02

LUMAJANG– Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas Kecamatan Randuagung, yang dikenal sebagai spesialis pencurian di sekolah-sekolah.

Pelaku diamankan di rumahnya pada Jumat (12/9/2025), setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Ipda Untoro mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto pada 4 September 2025.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan kanan,” terang Ipda Untoro, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Buntut Persekusi Jurnalis” FWJ Indonesia Turun Aksi di Pemkab Tangerang

Dalam kasus di TPQ Roudhotul Ta’alim, seorang guru mengetahui jendela terbuka. Setelah dicek, sejumlah barang seperti genset, kompor, beras 5 kg, tas, sarung wadimor, dan uang shodaqoh Rp 1 juta raib digondol pelaku.

Modusnya, pelaku masuk ke pekarangan dengan memanjat pagar lalu mencongkel jendela samping, dan membawa kabur barang curian menggunakan sepeda motor.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025, dengan barang bukti berupa amplifier mixer dan magicom.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti di TKP TPQ berupa dua tabung gas dan genset, serta barang hasil curian dari SD Tempeh Tengah,” tambah Ipda Untoro.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi, di antaranya:

Aki mobil di Pom Bensin Kedungjajang

Mesin disel pompa air di Pemancingan Desa Kaliboto Lor Jatiroto

Peralatan bangunan di proyek perumahan Desa Denok Tekung

Mesin sanyo air di Kecamatan Sumbersuko

Peralatan poles mobil dan mesin gerinda di Jalan Kembar Lumajang

Radiator truk fuso di parkiran jobset Dusun Ranupakis Desa Kaliboto Kidul

Baca juga: LEGAL OPINION Atas Pemberitaan Berita Harian Merdeka Post mengenai “Barang Bukti Excavator Dugaan Tambang Ilegal di Desa Sumber Wuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Hilang dari TKP tanpa Izin Polres Lumajang.”

Dinamo mobil di Jalan Pelita Kota Lumajang

Beberapa kasus curanmor: Honda CB putih di Klakah, Honda Grand di Boreng, Honda Supra di Prayuana Klakah

Mesin sanyo air di Jalan Lintas Timur Tukum Tekung

Kompor gas, tabung elpiji, dan speaker di SDN 3 Klompangan Randuagung

Pelaku ternyata merupakan residivis curanmor yang pernah dihukum 2,5 tahun di Lapas Lumajang pada tahun 2022.

“Pelaku ini merupakan residivis dan sering keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Ipda Untoro. ADM-SOF

 

Posted in

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga