LUMAJANG – Polemik dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Berawal dari tayangnya berita berjudul “Mutasi Masal 104 siswa Di Nilai Janggal, Kacabdin Diduga Lakukan Pembiaran ” di laman mediapedoman-indonesia.com yang mengungkap dugaan praktik manipulasi data dan bisnis pendidikan di SMA Annur El Aly, kini seorang wali murid akhirnya angkat bicara.
Wali murid tersebut mengaku langsung menghubungi pihak redaksi setelah membaca berita itu. Ia merasa tersentuh karena kasus yang diberitakan ternyata dialami oleh anaknya sendiri.
“Tentunya kami sangat kecewa sekali pak. Karena kami di sini berusaha mencari tempat untuk pendidikan anak yang layak. Malah anak kami yang jadi korban,” ungkapnya saat diwawancarai via seluler, Selasa (23/9/2025).
Dalam pernyataannya, wali murid menilai pihak sekolah tidak transparan. Ia menegaskan sekolah seharusnya memberi kejelasan terkait status siswa. “Yang jelas dari pihak sekolah harus memberikan kejelasan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DPD ORMAS BIDIK Jawa Timur Sasar Langsung SMA Al Maisyaroh Terkait Dana BOS
Lebih jauh, wali murid menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya pergantian kepala sekolah. Namun, justru muncul masalah baru: orang tua diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri anak dengan alasan menunggu pendirian sekolah baru.
“Nyatanya data anak kami dijual ke SMA Al Maisaroh. Dan sekarang anak kami tidak terdata di Dapodik manapun,” bebernya.
Kekecewaan itu makin memuncak karena hingga kini tidak ada kepastian mengenai nasib anaknya. Ia menuntut pertanggungjawaban dari kepala sekolah baru, Hendra.
“Kami minta pertanggungjawaban dari Pak Hendra selaku kepala sekolah baru. Bagaimana nasib anak kami pak. Ga ada kejelasan bahkan data Dapodik saja ga ada status,” keluhnya.
Sementara itu,ketua Ormas Bidik (Barisan Indonesia pemantau dan pengawas tipikor)DPD Jawa Timur Sultan Abimanyu, turut menyoroti kasus ini. Ia menilai praktik jual beli data siswa sangat berbahaya dan bisa merugikan hak pendidikan anak-anak.
Baca juga: Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan di Bayeman
“Kalau benar ada jual beli data siswa, ini pelanggaran serius. Dinas Pendidikan dan aparat hukum harus segera turun tangan. Jangan sampai ada anak yang kehilangan hak sekolahnya hanya karena permainan data,” tandas Sultan, selasa (23/9/2025).
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan dunia pendidikan di Lumajang. Wali murid berharap Dinas Pendidikan segera turun tangan, menyelidiki dugaan praktik jual beli data siswa, dan memastikan hak pendidikan anak-anak tidak dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak. (TIM)
Posted in Berita Daerah