11042453733340830034

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah Mulai 5 Juni

Ayu MPI | May 31, 2025

pixabay
pixabay

Jakarta — Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua.

Penyaluran BSU 2025 dijadwalkan dimulai pada 5 Juni 2025 dan akan diberikan kepada pekerja serta guru honorer yang memenuhi kriteria tertentu.

BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Namun, pencairan dilakukan sekaligus dalam satu kali penyaluran pada bulan Juni, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp300.000.

Baca juga: Jeremie Frimpong Resmi Gabung Liverpool, Siap Gantikan Alexander-Arnold

Program ini menyasar sekitar 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer di seluruh Indonesia. Adapun kriteria penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja.
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca juga: Pemerintah Larang Penyelenggaraan Haji Furoda, Biaya Hampir Rp1 Miliar

Tujuan Program

BSU 2025 merupakan salah satu dari enam program insentif ekonomi yang digulirkan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.

Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para pekerja dan guru honorer serta menjaga daya beli masyarakat.

Calon penerima BSU 2025 dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://kemnaker.go.id atau melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dengan adanya BSU 2025, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan nyata kepada para pekerja dan guru honorer dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

Sumber: liputan6

 

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga