Jakarta — Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua.
Penyaluran BSU 2025 dijadwalkan dimulai pada 5 Juni 2025 dan akan diberikan kepada pekerja serta guru honorer yang memenuhi kriteria tertentu.
BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Namun, pencairan dilakukan sekaligus dalam satu kali penyaluran pada bulan Juni, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp300.000.
Baca juga: Jeremie Frimpong Resmi Gabung Liverpool, Siap Gantikan Alexander-Arnold
Program ini menyasar sekitar 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer di seluruh Indonesia. Adapun kriteria penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Pemerintah Larang Penyelenggaraan Haji Furoda, Biaya Hampir Rp1 Miliar
Tujuan Program
BSU 2025 merupakan salah satu dari enam program insentif ekonomi yang digulirkan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.
Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para pekerja dan guru honorer serta menjaga daya beli masyarakat.
Calon penerima BSU 2025 dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://kemnaker.go.id atau melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dengan adanya BSU 2025, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan nyata kepada para pekerja dan guru honorer dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
Sumber: liputan6
Posted in Ekonomi, Politik & Pemerintahan