11042453733340830034

Pemerintah Siapkan Pungutan Ekspor untuk Kelapa Bulat, Harga Domestik Diharapkan Stabil

Ayu MPI | May 19, 2025

Ilustrasi Pelabuhan Hanburg (Ayu)
Ilustrasi Pelabuhan Hanburg (Ayu)

Jakarta — Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan kebijakan pengenaan pungutan ekspor terhadap komoditas kelapa bulat. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya volume ekspor kelapa yang menyebabkan pasokan dalam negeri menipis dan harga di pasar domestik melonjak.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa instrumen pungutan ekspor akan digunakan untuk menyeimbangkan kebutuhan dalam negeri dan ekspor.

“Dengan diadakan pungutan ekspor, biar seimbang antara kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan ekspornya,” ujar Budi dalam acara Harkornas 5K di TMII, Jakarta Timur, Minggu (18/5/2025).

Baca juga: Kardinal Suharyo: Alangkah Hebatnya Jika Pemimpin Kita Dipilih Seperti Paus

Menurut Budi, melalui pungutan ini, jumlah ekspor kelapa secara otomatis akan terkoreksi. Sehingga ketersediaan dalam negeri dapat kembali meningkat, yang kemudian akan menstabilkan harga di pasar.

Rencana pengenaan pungutan ekspor kelapa ini juga telah disepakati oleh kementerian dan lembaga terkait. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur kebijakan ini diharapkan dapat segera diterbitkan.

Sebelumnya, harga kelapa bulat di pasar tradisional mengalami lonjakan signifikan, mencapai Rp15.000 hingga Rp20.000 per butir, padahal harga normalnya sekitar Rp10.000 per butir.

Baca juga: Google Siapkan Gemini Live untuk Windows 11, Tantang Dominasi Copilot

Kenaikan harga ini disebabkan oleh tingginya permintaan ekspor yang mengurangi pasokan untuk kebutuhan domestik.

Dengan penerapan pungutan ekspor ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara ekspor dan kebutuhan dalam negeri, serta menstabilkan harga kelapa di pasar domestik.

Editor: Ayu

Sumber: detikfinance

 

Posted in

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga