11042453733340830034

Presiden Prabowo Terapkan Diskon Tarif Transportasi dan Listrik Mulai Hari Ini

Ayu MPI | Jun 4, 2025

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri gala dinner dalam rangka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN yang diselenggarakan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim selaku Ketua ASEAN 2025. (BPMI Setpres/Kris)
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri gala dinner dalam rangka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN yang diselenggarakan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim selaku Ketua ASEAN 2025. (BPMI Setpres/Kris)

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi menerapkan kebijakan diskon untuk berbagai tarif transportasi dan listrik mulai hari ini, Rabu (4/6). Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat selama libur sekolah dan mendukung konsumsi domestik guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Lee Jae-myung Terpilih Sebagai Presiden Baru Korea Selatan

Detail Insentif yang Diberlakukan:

  1. Diskon Tarif Transportasi:
    • Kereta Api: Potongan harga tiket sebesar 30% untuk semua kelas kereta api.
    • Pesawat: Penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% untuk tiket pesawat domestik.
    • Angkutan Laut: Diskon hingga 50% untuk tiket kapal laut.
  2. Diskon Tarif Tol:
    • Potongan tarif sebesar 20% berlaku untuk semua golongan kendaraan di seluruh ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya.
    • Diskon ini berlaku selama dua bulan, mulai 4 Juni hingga 31 Juli 2025, dan ditargetkan untuk sekitar 110 juta pengendara.
  3. Diskon Tarif Listrik:
    • Pengurangan tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
    • Diskon ini berlaku selama dua bulan, mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga.

Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Instruksikan Sekolah Hentikan Pemberian PR kepada Siswa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendongkrak konsumsi domestik, yang merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua 2025,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga berencana untuk meninjau efektivitas kebijakan ini secara berkala dan melakukan evaluasi untuk memastikan dampaknya terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan insentif ini dengan bijak dan mematuhi ketentuan yang berlaku guna mendukung kelancaran pelaksanaan program.

Sumber: cnnindonesia

 

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga