Jakarta – Penyanyi Judika memberikan tanggapan terkait laporan pencipta lagu Yoni Dores terhadap Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta. Judika menilai kasus ini mencerminkan ketidakjelasan sistem dan regulasi dalam industri musik Indonesia.
“Sebenarnya agak berbeda ya kasusnya Agnez Mo dengan Lesti, tapi ini yang kita bilang ekosistem musik sedang tidak baik-baik saja karena aturannya nggak jelas, informasinya ke masyarakat, ke pencipta (lagu), sedang tidak jelas,” ujar Judika, dikutip dari video Cumicumi.
Judika menekankan pentingnya penyebaran informasi mengenai mekanisme izin cover lagu di platform digital seperti YouTube.
Baca juga: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Lumajang Hari Ini, Warga Diimbau Waspada
Ia berharap pemerintah dapat memberikan aturan yang jelas dan menginformasikannya secara luas agar penyanyi tidak dianggap melanggar hukum saat membawakan lagu orang lain.
“Sekarang memang harus ada aturan yang jelas dan diinformasikan dengan jelas. Jangan nanti kita nyanyiin jadi kayak maling gitu lho,” tambahnya.
Kasus ini bermula ketika Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti diduga meng-cover beberapa lagu ciptaan Yoni dan mengunggahnya ke YouTube tanpa izin. Jika terbukti bersalah, Lesti terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.
Baca juga: Dedi Mulyadi Siapkan Bonus Pribadi untuk Persib Bandung, Tegaskan Tak Gunakan Dana Publik
Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menyatakan bahwa pihaknya mengetahui adanya laporan melalui media massa dan akan memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Judika berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi industri musik Indonesia untuk memperbaiki sistem pembayaran royalti dan izin penggunaan lagu, sehingga tidak merugikan baik pencipta lagu maupun penyanyi.
Sumber: insertlive.com
Posted in Entertainment