Jakarta — Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Sarjana (S1) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli, setelah dilakukan uji laboratorium forensik yang menunjukkan kesesuaian dengan dokumen pembanding resmi.
Namun, organisasi relawan Pro-Jokowi (Projo) meragukan bahwa pihak Roy Suryo akan menerima hasil penyelidikan tersebut.
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, menyatakan bahwa hasil penyelidikan ini seharusnya memberikan kepastian hukum bagi Presiden Jokowi. Namun, ia meragukan bahwa Roy Suryo dan rekan-rekannya akan menerima temuan tersebut.
Baca juga: Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025: Cek Kelulusan dan Unduh Sertifikat Resmi
“Kalau Roy Suryo dkk masih belum bisa menerima hasil penyelidikan ini, justru akan semakin membuktikan niat jahat ‘mens rea’ mereka untuk menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Pak Jokowi,” ujar Freddy.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melaporkan Roy Suryo dan empat individu lainnya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu. Laporan tersebut mencakup pasal-pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Jalur Piket Nol KM 59: Pengalihan Arus Kembali Dilanda Longsor
Roy Suryo, yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, telah menyatakan bahwa ia siap membuktikan ucapannya mengenai dugaan kejanggalan dalam ijazah dan skripsi Jokowi. Ia juga telah memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Dengan hasil penyelidikan Bareskrim yang menyatakan keaslian ijazah Jokowi, diharapkan polemik ini dapat mereda dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Sumber: detik.com
Posted in Hukum & Kriminal, Nasional