11042453733340830034

Guru Besar FK USU dan Unhas Kritik Kebijakan Kemenkes Terkait Kolegium Dokter

Ayu MPI | May 21, 2025

Ilustrasi stethoscope (pixabay/Parentingupstream)
Ilustrasi stethoscope (pixabay/Parentingupstream)

Jakarta – Guru besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) menyampaikan kritik terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai berpotensi melemahkan peran kolegium profesi kedokteran.

Mereka menilai bahwa langkah Kemenkes tersebut dapat menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis di Indonesia.

Kritik ini muncul sebagai bagian dari kekhawatiran yang lebih luas di kalangan akademisi kedokteran mengenai intervensi Kemenkes dalam tata kelola pendidikan kedokteran.

Baca juga: Merangkum Gagasan ASN Melawan Korupsi, KPK Apresiasi Buku “KUPAS”

Sebelumnya, sebanyak 258 guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) juga menyampaikan keprihatinan serupa melalui “Seruan Salemba”, yang menyoroti kebijakan mutasi dokter di rumah sakit vertikal dan perubahan struktur organisasi tanpa koordinasi dengan institusi pendidikan.

Para guru besar FK USU dan Unhas menegaskan pentingnya menjaga independensi kolegium sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas standar kompetensi dan mutu pendidikan kedokteran.

Mereka khawatir bahwa intervensi yang tidak berbasis keilmuan dapat mengganggu proses pendidikan dan, pada akhirnya, kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Bupati Lumajang: Pancasila Harus Ditanamkan dalam Kebijakan Daerah Menyongsong Globalisasi

Menanggapi kritik tersebut, Kemenkes menyatakan bahwa kebijakan yang diambil bertujuan untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran, termasuk merombak program pendidikan dokter spesialis (PPDS) guna mengatasi masalah seperti kekerasan seksual dan perundungan yang marak terjadi.

Langkah-langkah tersebut mencakup tes psikologis bagi calon peserta PPDS dan afirmasi bagi putra-putri daerah untuk mengisi kekurangan dokter spesialis di berbagai wilayah.

Meskipun demikian, para akademisi mendesak agar setiap perubahan kebijakan dilakukan dengan melibatkan institusi pendidikan kedokteran secara aktif dan bermakna, serta berdasarkan pendekatan yang transparan dan berbasis bukti.

Baca juga: Pemkab Lumajang Pastikan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Tenang dan Waspada

Mereka juga meminta Kemenkes untuk tidak mengorbankan keselamatan pasien demi kepentingan politik sesaat dan menegaskan pentingnya peran kolegium profesi kedokteran sebagai lembaga independen.

Editor: Ayu

Sumber: cnnindonesia.com

 

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga