11042453733340830034

Kejagung Geledah Apartemen Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

Ayu MPI | May 27, 2025

Ilustrasi Money Laundy sebagai artian dari korupsi (pixabay)
Ilustrasi Money Laundy sebagai artian dari korupsi (pixabay)

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua unit apartemen milik mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, berinisial FH dan JT.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Baca juga: Ingin Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih? Ini Syarat Utamanya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada 21 Mei 2025, setelah status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Penyidik juga sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,” ujar Harli pada Senin, 26 Mei 2025.

Baca juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah Rp150 Ribu per Bulan Mulai Juni 2025

Barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Kejagung menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek.

Sumber: tempo

 

Posted in

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga