11042453733340830034

Lumajang Darurat Beredar Video Tambang Pasir di Tepi Tanggul Sungai Jugosari, Dikhawatirkan Ancam Keselamatan Warga

Bahrus Syofan | May 30, 2025

Screenshot_20250530_215533

LUMAJANG – Sebuah video yang menunjukkan aktivitas pertambangan pasir berizin di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut tampak alat berat berwarna oranye tengah melakukan penambangan di tepi tanggul pembatas sungai, disertai beberapa truk yang sedang parkir untuk mengangkut material pasir.

Baca juga:Hampir 900 Kilogram Sapi Kurban Presiden Diserahkan ke Masjid Agung Anas Machfudz Lumajang

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah meninjau lokasi tanggul rusak di Desa Sumberwuluh, Dusun Kebondeli. Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,5 miliar untuk pembangunan tanggul sementara menggunakan bronjong. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengimbau masyarakat, khususnya pemilik izin tambang, agar tidak melakukan aktivitas di sekitar tanggul guna mencegah kerusakan lebih lanjut dan demi keselamatan warga sekitar.

Baca juga: PII Jatim Gelar Konwil XXXIV di Lumajang, Bunda Indah : PII Harus Bergandengan Dengan Pemerintahan

Menanggapi beredarnya video tersebut, Ketua LSM AMPEL, Arsyad Subekti, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai aktivitas pertambangan di Desa Jugosari mencerminkan kondisi yang tidak baik. “Seolah-olah aparat penegak hukum (APH) tidak hadir dan tidak melakukan penindakan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya koordinasi terselubung antar pihak terkait,” ujarnya.

Arsyad juga menyoroti keberadaan tambang pasir sedotan di Desa Jugosari yang hingga kini masih marak dan berada di lokasi yang sama.

“Sangat miris kondisi pertambangan di Kabupaten Lumajang. Setelah sebelumnya tanggul di Desa Sumberwuluh terkikis air, kini muncul aktivitas tambang di tepi tanggul Desa Jugosari. Kami mendesak BBWS dan Dinas PU SDA Provinsi untuk lebih ketat dalam mengawasi dan mengontrol aktivitas penambangan di area sungai. Sementara itu, APH sejauh ini belum menunjukkan tindakan nyata. Bukan karena mereka tidak tahu, tetapi justru sangat memahami situasi ini,” tandasnya.

Baca juga:Jadwal Idul Adha 2025: Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU serta Rincian Libur Nasional

Ia juga menyayangkan minimnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum di Lumajang dalam menata pertambangan pasir. “Sampai kapan pun akan tetap seperti ini jika tidak ada perubahan. Tambang pasir sedotan jelas-jelas melanggar aturan dan merusak lingkungan, namun tidak ada penindakan,” imbuhnya.

Pernyataan lebih tajam disampaikan Hasyim As’ari, Koordinator Lapangan LSM LBSI. Ia menyebut aktivitas tambang di sekitar tanggul sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

“Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal mental aparat dan pejabat yang seolah mati rasa! Tanggul itu dibangun pakai uang rakyat, miliaran rupiah, tapi dibiarkan rusak oleh aktivitas tambang yang jelas-jelas melanggar. Di mana nyalinya penegak hukum? Kenapa diam? Jangan-jangan mereka ikut menikmati hasil tambang juga!” ujar Hasyim dengan nada geram.

Ia menegaskan bahwa LSM LBSI tidak akan tinggal diam. “Kalau sampai tidak ada tindakan dalam waktu dekat, kami siap turun ke jalan, bahkan bawa kasus ini ke Presiden dan Kapolri. Cukup sudah Lumajang dijadikan ladang bancakan tambang liar yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat!” pungkasnya.

Kondisi ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat, transparansi, serta keberanian semua pihak untuk bertindak demi kepentingan masyarakat luas dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Jika situasi ini terus dibiarkan, Arsyad mengancam akan melayangkan surat pengaduan resmi kepada Presiden Republik Indonesia dan Mabes Polri. ADM-SOF

 

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga