11042453733340830034

Polri Tangkap Enam Pelaku Terkait Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook

Ayu MPI | May 21, 2025

social-media-763731_1280

Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyimpangan seksual yang terjadi dalam grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Sebanyak enam orang telah ditangkap, termasuk admin dan anggota aktif grup tersebut.

Grup ‘Fantasi Sedarah’ menjadi sorotan publik setelah warganet membagikan tangkapan layar percakapan yang mengarah pada inses atau seks sedarah.

Grup ini diketahui memiliki ribuan anggota pengguna Facebook dan berisi cerita-cerita yang dianggap menjijikkan oleh masyarakat.

Baca juga: Jokowi Ambil Kembali Ijazah Asli dari Bareskrim Usai Pemeriksaan Klarifikasi

Penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya menemukan bahwa selain ‘Fantasi Sedarah’, terdapat grup lain bernama ‘Suka Duka’ yang juga memuat konten serupa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus ini serta menindak tegas para pelaku.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras keberadaan grup tersebut dan meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca juga: Guru Besar FK USU dan Unhas Kritik Kebijakan Kemenkes Terkait Kolegium Dokter

Kemen PPPA juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di ruang digital melalui layanan call center SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak membagikan ulang konten dari grup tersebut, terutama yang mengandung unsur pornografi anak, karena dapat menambah penyebaran konten terkait kejahatan pornografi anak.

Saat ini, penyelidikan terhadap grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran konten menyimpang tersebut.

Editor: Ayu

Sumber: detik.com

 

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga