LUMAJANG– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan di jalan raya dengan menggelar sosialisasi intensif mengenai over dimension dan over load (ODOL) bagi kendaraan angkutan barang.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang,Selasa (10/6/2025).
Edukasi Hentikan ODOL untuk Keselamatan Bersama Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir fatalitas korban kecelakaan.
Baca juga: Polres Lumajang Perkuat Patroli dan Literasi Digital Lawan Informasi Negatif
“Kami terus berupaya mengedukasi para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang tentang bahaya ODOL. Ini bukan hanya soal pelanggaran, tapi juga menyangkut keselamatan nyawa, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Syaikhu.
Dalam kegiatan ini, petugas Satlantas membagikan brosur himbauan yang berisi informasi mengenai dampak negatif dari ODOL, mulai dari risiko kecelakaan, kerusakan jalan, hingga sanksi hukum yang akan diterima jika melanggar.
Dukungan Penuh untuk Indonesia Bebas ODOL 2025
AKP Syaikhu menambahkan bahwa sosialisasi ini juga merupakan bagian dari dukungan penuh Polres Lumajang terhadap program “Indonesia Bebas ODOL 2025”.
“Kami ingin menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Lumajang. Dengan tidak adanya kendaraan ODOL, diharapkan lalu lintas akan lebih aman dan lancar untuk semua,” tuturnya
Satlantas Polres Lumajang berharap melalui sosialisasi yang masif ini, kesadaran para pelaku usaha angkutan barang akan semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran ODOL dapat ditekan secara signifikan. Kegiatan serupa akan terus digencarkan demi terwujudnya lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Lumajang. ADM-SOF
Posted in Berita Daerah, Hukum & Kriminal