11042453733340830034

PPIH dan Kementerian Haji Saudi Sepakati Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

Ayu MPI | May 19, 2025

Ilustrasi orang yang sedang melaksanakan ibadah Haji di Mekkah.
Ilustrasi orang yang sedang melaksanakan ibadah Haji di Mekkah.

Makkah – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta perusahaan penyedia layanan haji (Syarikah), telah mencapai kesepakatan untuk memfasilitasi penggabungan pasangan jemaah haji Indonesia yang terpisah akibat penempatan berbasis Syarikah di Makkah.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menjelaskan bahwa penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah tahun ini dilakukan berdasarkan Syarikah, bukan berdasarkan kelompok terbang (kloter), guna mengoptimalkan layanan selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Baca juga: Hujan Lebat Diprediksi Guyur Lumajang Siang Ini, Warga Diimbau Waspada

Namun, pendekatan ini menyebabkan sejumlah pasangan suami istri, orang tua dan anak, serta pendamping dengan lansia atau disabilitas terpisah karena ditempatkan oleh Syarikah yang berbeda.

“Kami memahami pentingnya kebersamaan bagi pasangan dan keluarga selama ibadah haji. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Saudi dan Syarikah untuk memungkinkan penggabungan mereka di Makkah,” ujar Muchlis.

PPIH telah menerbitkan edaran yang mengatur mekanisme penggabungan ini, memastikan bahwa jemaah yang terpisah dapat mengajukan permohonan untuk bergabung dengan pasangan atau keluarga mereka.

Baca juga: Jemblem Crypsi, Cita Rasa Tradisional yang Tetap Renyah di Tengah Modernisasi

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya PPIH untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah jemaah haji Indonesia, meskipun terdapat tantangan dalam implementasi sistem penempatan berbasis Syarikah.

PPIH juga menegaskan bahwa seluruh jemaah, termasuk mereka yang terpisah, tetap mendapatkan layanan sesuai dengan haknya, termasuk akomodasi, konsumsi, dan bimbingan ibadah.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk, didampingi oleh pasangan atau keluarga mereka selama berada di Makkah.

Editor: Ayu

Sumber: kemenag

 

Posted in ,

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga