Jakarta — Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Pada tahun ini, peringatan tersebut jatuh pada hari Minggu, sehingga tidak ada tambahan hari libur pengganti pada hari kerja berikutnya.
Meskipun bertepatan dengan akhir pekan, masyarakat tetap diimbau untuk memperingati Hari Lahir Pancasila dengan mengikuti upacara bendera dan kegiatan reflektif lainnya.
Baca juga: ESDM Jabar Tegaskan Peringatan Berulang terhadap Galian C Gunung Kuda
Peringatan ini bertujuan untuk mengingat kembali pidato bersejarah Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, di mana beliau pertama kali mengemukakan konsep dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Bulan Juni 2025 juga akan diwarnai dengan beberapa hari libur nasional lainnya, termasuk Hari Raya Idul Adha pada Jumat, 6 Juni, dan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah pada Jumat, 27 Juni.
Kedua tanggal tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati akhir pekan panjang.
Baca juga: NASA Temukan Bukti Aktivitas Vulkanik Terkini di Planet Venus
Dengan demikian, meskipun tidak ada tambahan hari libur pengganti untuk Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari Minggu, masyarakat tetap dapat memanfaatkan momen ini untuk memperkuat semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber: antaranews
Posted in Nasional, Opini & Artikel