11042453733340830034

Pemkab Lumajang dan Malang Sepakat: Tidak Ada Tiket Tambahan di Dasar Tumpak Sewu

Ayu MPI | May 23, 2025

Dok. Kominfo Lumajang/Yongky
Dok. Kominfo Lumajang/Yongky

Lumajang – Dalam semangat kolaborasi untuk kemajuan pariwisata nasional, Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang resmi menyepakati tidak adanya pungutan tiket di area dasar Air Terjun Tumpak Sewu.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Objek Wisata Tumpak Sewu yang digelar di Kantor Pemkab Malang, Kamis (22/5/2025).

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) yang didampingi Wakil Bupati Lumajang, menegaskan pentingnya keselarasan pengelolaan wisata yang menjunjung aturan dan kenyamanan pengunjung.

Baca juga: Merawat Anugerah Tuhan Bersama, Lumajang dan Malang Duduk Satu Meja

“Penarikan tiket di dasar sungai tidak dibenarkan karena wilayah tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Sumber Daya Air,” jelas Bunda Indah.

Kesepakatan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk wisatawan yang selama ini menyuarakan aspirasi atas adanya pungutan ganda. Dengan keputusan ini, diharapkan pengalaman wisata di Tumpak Sewu akan semakin nyaman dan membahagiakan.

“Jika tidak dikelola bersama secara bijak, maka potensi wisata ini justru tidak akan optimal. Padahal, Tumpak Sewu telah dikenal luas, bahkan hingga mancanegara. Kita perlu menjaga citra baiknya,” imbuhnya.

Baca juga: Kemenag Klarifikasi Video Viral: Jemaah Haji UPG 14 Tidak Terlantar di Madinah

Senada, Bupati Malang, Sanusi menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengeluarkan izin pengelolaan kawasan wisata yang bersinggungan dengan wilayah antar kabupaten.

“Kami mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan kajian mendalam, terutama terhadap lokasi-lokasi seperti Kali Glidik dan sempadannya, yang bukan termasuk wilayah administratif Kabupaten Malang,” ujarnya.

Langkah sinergis ini merupakan contoh nyata semangat empowering dan enlightening, di mana pemerintah daerah hadir untuk memberdayakan masyarakat serta menciptakan ekosistem wisata yang adil, tertib, dan berkelanjutan.

Sumber: Portal Berita Lumajang

 

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga