Jakarta — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan berulang kali kepada pengelola tambang Galian C di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Bogor, terkait aktivitas penambangan yang diduga melanggar ketentuan lingkungan.
Kepala Dinas ESDM Jabar, Ahmad Yani, menyatakan bahwa sejak awal tahun 2024, pihaknya telah mengirimkan surat teguran dan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Baca juga: NASA Temukan Bukti Aktivitas Vulkanik Terkini di Planet Venus
“Kami telah memberikan peringatan secara tertulis dan lisan kepada pengelola tambang di Gunung Kuda. Namun, hingga saat ini, masih ditemukan aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan,” ujar Ahmad Yani dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (30/5).
Menurut Ahmad Yani, aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan izin dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk potensi longsor dan pencemaran sumber air.
Oleh karena itu, Dinas ESDM Jabar telah merekomendasikan kepada pemerintah daerah setempat untuk mengambil tindakan tegas, termasuk penghentian sementara aktivitas tambang dan evaluasi ulang izin yang telah dikeluarkan.
Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Akan Berkantor di IKN, Istana Wapres Dilengkapi Kaca Antipeluru
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan ragu untuk mencabut izin perusahaan tambang yang terbukti merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Jika perlu, kami akan mencabut izin perusahaan yang tidak patuh,” tegas Dedi Mulyadi.
Baca juga: Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan Permakanan untuk Korban Banjir di Candulan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana untuk menggandeng institusi akademik, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB), untuk melakukan kajian mendalam mengenai dampak lingkungan dari aktivitas penambangan di Gunung Kuda dan wilayah lainnya di Jawa Barat.
Masyarakat di sekitar kawasan Gunung Kuda diimbau untuk melaporkan aktivitas penambangan yang mencurigakan kepada pihak berwenang, guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.
Sumber: cnnindonesia
Posted in Politik & Pemerintahan